Ambil 5 Bonus BLT Pendidikan Khusus Siswa SD-SMA Ini, Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 Mulai Kapan?

- 9 Maret 2023, 15:55 WIB
Pencairan  KJP Plus Tahap 1 2023 Mulai Kapan?  Ada Bonus untuk Siswa SD-SMA
Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 Mulai Kapan? Ada Bonus untuk Siswa SD-SMA /

• Pelajar jenjang pendidikan SD/MI/SLB sebesar Rp250.000
• Pelajar jenjang pendidikan SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000
• Pelajar jenjang pendidikan SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000
• Pelajar jenjang pendidikan SMK sebesar Rp450.000
• Pelajar jenjang pendidikan PKBM sebesar Rp300.000

Berikut syarat mendapatkan bantuan KJP Plus, yakni:

1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah
2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta
3. Berasal dari keluarga tidak mampu.
Berikut tata cara cek penerima KJP Plus
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
2. Klik menu periksa status penerima KJP Plus
3. Masukkan NIK asli anda.
4. Pilih Tahun dan Pilih Tahap
5. Lalu klik cek

Bonus atau Keuntungan KJP Plus

Baca Juga: Daftar 10 Universitas Terbaik Jurusan Kesehatan Masyarkat di Indonesia Versi EduRank 2022

1. Jumlah dana yang diterima siswa untuk setiap jenjang pendidikan lebih besar dibanding KJP sebelumnya

2. Bisa digunakan untuk tunai (ongkos transportasi dan uang saku) dan non-tunai (perlengkapan sekolah)

3. Ada dana tambahan bagi siswa kelas XII sebesar Rp500 ribu untuk persiapan ujian masuk perguruan tinggi untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi untuk SMK

4. Pakai KJP Plus, bisa gratis masuk beberapa tempat rekreasi dan edukasi, serta belanja pangan murah.

5. Orang tua siswa bisa dapat bantuan sembako pangan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x