Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Lavicky Nicholas Pemeran Ilham di Sinetron Tajwid Cinta
Bantuan KJP Plus tahap 2 2022 pada Maret 2023 ini nantinya akan diberikan kepada warga miskin yang khususnya tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Setelah itu penyaluran KJP Plus ini setiap tahapnya akan dicairkan sebanyak 6 kali pencairan sesuai yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Untuk besaran dana yang akan diterima untuk siswa SD-SMK dari KJP Plus tahap 2 2022 pada Maret 2023 akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Inilah rincian dana bantuan yang akan diterima untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yakni:
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,
- Siswa SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan,
- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,