Apakah PKH Tahap 1 Cair Maret 2023? Maaf, Bansos Hanya Cair ke 7 Kelompok Ini, Cek Nama Penerima

- 20 Februari 2023, 19:00 WIB
Apakah PKH tahap 1 cair Maret 2023? Bansos hanya cair ke 7 kelompok ini, cek nama penerima
Apakah PKH tahap 1 cair Maret 2023? Bansos hanya cair ke 7 kelompok ini, cek nama penerima /UNSPLASH/Mufid Majnun

Baca Juga: Top 8 SMA MAN SMK Terbaik di Kota Magelang Jawa Tengah untuk Referensi PPDB 2023 Berdasarkan Nilai UTBK 2022

• Kategori siswa SMA/sederajat mendapat PKH 2022 sebesar Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2 juta per tahun.
• Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat PKH 2022 sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
• Kategori disabilitas berat mendapat PKH 2022 sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Apabila Anda masuk dalam kategori tersebut, maka berhak menerima bantuan PKH tahap 1 2023. Jika ingin terdaftar dalam salah satu kategori penerima PKH 2023.

Masyarakat miskin bisa mendaftarkan diri melalui RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat agar diusulkan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, bagi masyarakat yang telah diusulkan di DTKS, bisa segera melakukan pengecekan penerima PKH tahap 1 2023 pakai KTP lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima PKH tahap 1 2023 secara online, simak di bawah ini:

Baca Juga: CEK SEKARANG! Ini Daftar 6 SMA dan MA Terbaik di Purworejo Jawa Tengah Versi LTMPT 2022, Ada Pilihanmu?

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Selanjutnya, klik menu ‘Wilayah PM’ dan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data KTP.
3. Setelah itu, klik menu ‘Nama PM’ dan masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Masukkan, 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah mengisi semua data, klik 'Cari Data'.

Tunggu beberapa saat hingga muncul hasil pencarian data DTKS yang memuat nama dan status penerima PKH tahap 1 2023 dari Kemensos.

Masyarakat yang nama dan statusnya muncul sebagai penerima PKH tahap 4 November 2022 berhak mendapat bantuan sesuai dengan kategorinya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah