Untuk di luar lulusan nakes dan pendidikan tidak perlu khawatir, pemerintah juga akan membuka formasi untuk hakim, jaksa, dosen, serta teknis yang lainnya.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” dikutip dari menpan.go.id.
Demikian informasi mengenai formasi ini yang akan dibuka oleh pemerintah untuk pembukaan CPNS dan PPPK di tahun 2023.***