Bansos 2023 Ibu Hamil, Lansia, Anak Sekolah Sudah Cair, Benarkah? Cuma NIK Tipe Ini Dapat Bantuan PKH  

- 9 Februari 2023, 18:15 WIB
Bansos 2023 Ibu Hamil, Lansia, Anak Sekolah Sudah Cair, Benarkah?/ Mufid majnun/ Unsplash
Bansos 2023 Ibu Hamil, Lansia, Anak Sekolah Sudah Cair, Benarkah?/ Mufid majnun/ Unsplash /

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Titanic di Bioskop XXI Palembang, Tayang di Palembang Indah Mall

• Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2023
• Tahap 2: April, Mei, Juni 2023
• Tahap 3: Juli, Agustus, September 2023
• Tahap 4: Oktober, November, Desember 2023

Selain itu, Kemensos telah menetapkan sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM yang berhak menerima PKH di 2023.

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan PKH. Berikut pemilik NIK KTP di bawah ini dipastikan gagal terima  bansos PKH 2023, yakni:

• Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Tidak tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
• Warga adalah Pejabat Negara/ASN
• Warga adalah Anggota Polri
• Warga adalah Prajurit TNI
• Tidak terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako

Berikut golongan dan nominal dari bantuan sosial Kemensos PKH tahap 1 pada Februari 2023, yakni:

1. Golongan Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Golongan Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Golongan Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
4. Golongan Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
5. Golongan Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
6. Golongan Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
7. Golongan Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Baca Juga: Ada 36 SMA Terbaik di Jakarta Selatan dengan Nilai UTBK 2022 Tertinggi, Peringkat 1-5 Sekolah Mana?

Berikut cara cek daftar penerima bantuan PKH tahap 1 pada Februari 2023 dari Kemensos RI, yakni:

• Siapkan kartu identitas KTP.
• Pastikan HP dan tersambung ke koneksi internet
• Masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Lengkapi data diri sesuai KTP.
• Salin kode verifikasi dan masukkan di kolom yang diberikan.
• Klik "Temukan data"

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x