SIAP-SIAP! Dana PIP akan Cair jika Siswa SD-SMK Lakukan Ini, Batas Aktivasi Rekening 15 Februari 2023

- 1 Februari 2023, 13:15 WIB
Dana PIP akan Cair jika Siswa SD-SMK Lakukan Ini, Batas Aktivasi Rekening 15 Februari 2023/Instagram SobatPIP/
Dana PIP akan Cair jika Siswa SD-SMK Lakukan Ini, Batas Aktivasi Rekening 15 Februari 2023/Instagram SobatPIP/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera aktivasi rekening PIP sebelum tanggal 15 Februari 2023 agar dana dapat dicairkan oleh siswa SD, SMP, SMA-SMK, berikut syarat dan cara aktivasi rekening.

Bagi siswa SD, SMP, SMA-SMK yang merasa belum menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harap melakukan pengecekan ke rekening masing-masing atau bisa melakukan aduan ke sekolah terkait pencairan PIP.

Sementara itu, bagi siswa SD, SMP, SMA-SMK yang dinyatakan menerima dana PIP, harap bersabar dan menunggu jadwal pencairan PIP di 2022.

Baca Juga: Daftar Harga Oppo Terbaru pada Februari 2023, Cek Harga Sebelum Membeli HP Idamanmu di Sini

Dana bantuan PIP diharapkan dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang tercatat sebagai penerima bantuan PIP, maka wajib aktivasi rekening bank BRI dan BNI sebelum tanggal 15 Februari 2023. Apabila lewat dari tanggal tersebut, maka uang bantuan PIP tidak cair atau dikembalikan ke kas negara.

Proses aktivasi pada kedua bank himbara tersebut bisa dilakukan di sekolah masing-masing dan setelah aktivasi berhasil, siswa SD hingga SMA dapat mencairkan dana bantuan pendidikan yaitu PIP secara pribadi maupun kolektif.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 1 Februari 2023, Naik Rp2.000 jadi Rp1.029.000 per Gram, 10 Gram Berapa?

“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!”. Seperti dikutip lampungnesia.com dari laman instagram @sobatpip.

Sebelumnya, pengumuman mengenai aktivasi rekening untuk siswa nominasi PIP 2022 telah disampaikan pada 22 Desember 2022 lalu melalui akun Instagram @sobatpip.

Namun, dalam pengaktifan rekening ini, masih ada syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.

Pengumuman aktivasi rekening ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021-2022 yang telah dibatalkan.

Dengan demikian, hanya siswa yang belum membatalkan saja, yang masih bisa melakukan aktivasi rekening PIP 2022.

Cara Aktivasi Rekening PIP

Untuk melakukan aktivasi rekening PIP, ada tiga pilihan atau cara yang bisa dilakukan yakni:

1. Siswa datang sendiri ke BRI sebagai bank penyalur bantuan PIP dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga dengan syarat sudah memiliki KTP.

Baca Juga: Inilah Daftar 7 Kampus di Yogyakarta Masuk Universitas Terbaik se-Indonesia Versi EduRank 2022, Kampus Mana?

2. Siswa datang ke BRI dengan didampingi orang tua karena siswa belum memiliki KTP.

Orang tua dan siswa datang ke BRI dengan membawa:
- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopy KTP orang tua dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Fotocopy kartu keluarga atau surat keterangan dari RT setempat.

3. Dilakukan bila siswa belum memiliki KTP dan karena kondisi tertentu tidak bisa didampingi orang tua sehingga harus didampingi kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang dikuasakan.

Pilihan ini bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dengan membawa:

- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopy KTP kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Jika sudah melakukan aktivasi rekening maka siswa SMA penerima PIP 2022 bisa mencairkan bantuan senilai Rp1 juta tahun ini.

Selain itu, bantuan PIP ini cair dengan jumlah berbeda-beda, sesuai jenjang pendidikan dan bisa digunakan untuk memenuhi perlengkapan sekolah.

Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.

Baca Juga: Ada 8 SMP Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun, Sekolah Mana Saja? Cek Pilihanmu!

Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.

Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Demikian informasi terkait perpanjangan aktivasi rekening, lengkap dengan syarat dan ketentuan Aktivasi Rekening PIP 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah