SIAP-SIAP! Dana PIP akan Cair jika Siswa SD-SMK Lakukan Ini, Batas Aktivasi Rekening 15 Februari 2023

- 1 Februari 2023, 13:15 WIB
Dana PIP akan Cair jika Siswa SD-SMK Lakukan Ini, Batas Aktivasi Rekening 15 Februari 2023/Instagram SobatPIP/
Dana PIP akan Cair jika Siswa SD-SMK Lakukan Ini, Batas Aktivasi Rekening 15 Februari 2023/Instagram SobatPIP/ /

2. Siswa datang ke BRI dengan didampingi orang tua karena siswa belum memiliki KTP.

Orang tua dan siswa datang ke BRI dengan membawa:
- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopy KTP orang tua dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Fotocopy kartu keluarga atau surat keterangan dari RT setempat.

3. Dilakukan bila siswa belum memiliki KTP dan karena kondisi tertentu tidak bisa didampingi orang tua sehingga harus didampingi kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang dikuasakan.

Pilihan ini bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dengan membawa:

- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopy KTP kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Jika sudah melakukan aktivasi rekening maka siswa SMA penerima PIP 2022 bisa mencairkan bantuan senilai Rp1 juta tahun ini.

Selain itu, bantuan PIP ini cair dengan jumlah berbeda-beda, sesuai jenjang pendidikan dan bisa digunakan untuk memenuhi perlengkapan sekolah.

Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.

Baca Juga: Ada 8 SMP Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun, Sekolah Mana Saja? Cek Pilihanmu!

Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah