Setelah itu untuk pencairan bansos BPNT Kartu Sembako 2023 ini tentunya hanya akan dicairkan kepada 6 KPM dengan pemilik NIK KTP di bawah ini, yakni:
1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN
4. Warga bukan sebagai Anggota Polri
5. Warga bukan sebagai Prajurit TNI
6. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako
Demikian informasi terkait tanda yang diterima jika NIK KTP KPM terdaftar di link cek bansos untuk bisa dapatkan uang tunai Rp2,4 juta.***