CEK Tambahan Bonus dari KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 untuk Siswa SD-SMK, Lihat Namamu di Link Ini

- 18 Januari 2023, 06:15 WIB
Cek tambahan bonus yang diterima untuk siswa jenjang SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2 2023./
Cek tambahan bonus yang diterima untuk siswa jenjang SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2 2023./ / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek tambahan bonus dari KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 untuk siswa jenjang SD-SMK. Segera lihat status nama penerimanya melalui link resmi kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus adalah Program Bantuan Biaya Personal Pendidikan dan Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bermutu, adil dan merata guna mewujudkan program wajib belajar 12 tahun di Provinsi DKI Jakarta.

Perlu diketahui bahwa Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus ini dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan.

Bagi seluruh warga DKI Jakarta bisa mendapat akses pendidikan sampai minimal tamat SMA/SMK tanpa terkendala masalah ekonomi.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Rabu 18 Januari 2023, Jam Tayang Si Doel, Indonesian Idol, Ikatan Cinta, Cinta Alesha

Untuk jumlah total penerima yang ditetapkan dari bantuan KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.

Kemudian itu informasi tersebut ternyata sudah diumumkan lewat akun Instagram resmi @upt.p4op.

Dikutip dari unggahan Instagram resmi @upt.p4op, "Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik".

Baca Juga: Bantuan BPNT Sembako Januari-Maret 2023 Cair ke 10 Pemilik KTP Ini, Cek Daftar Nama Penerima di Sini!

Adapun rincian dana bantuan yang akan diterima untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yakni sebagai berikut:

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

3. Bantuan untuk SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Baca Juga: Prediksi Tanggal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Ferbruari 2023, Cek Status Penerima Terbaru Siswa SD SMP SMA-SMK 

4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima jenjang PKBM 2.556 total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Namun tidak hanya mendapatkan bantuan dana pendidikan seperti nilai di atas saja, namun siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2023 juga nantinya akan mendapatkan beberapa bonus tambahan seperti di bawah ini, yakni:

- Akses gratis masuk Monas atau Monumen Nasional

- Akses gratis masuk museum

- Akses gratis masuk ragunan

- Akses gratis masuk Ancol dan transjakarta dengan menunjukkan KJP, kartu pelajar, dan memakai seragam sekolah untuk transjakarta.

- Dana bisa digunakan untuk membeli 6 bahan pangan bersubdisi. Di antaranya seperti, beras dan daging

Baca Juga: HATI-HATI! Peringatan BMKG Cuaca Ekstrem 18 Januari 2023 di 23 Wilayah Ini: Hujan Lebat Disertai Petir

Selanjutnya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi siswa yang berhak menerima KJP Plus, yakni:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut ini cara untuk mengecek status penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2023, yakni sebagai berikut:

• Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id

• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

• Masukan NIK

• Pilih Tahun dan Pilih Tahap

• Kemudian klik cari

Demikian informasi mengenai tambahan bonus yang diterima untuk siswa jenjang SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2 Januari 2023.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah