Anak Sekolah Bisa Dapat BLT Rp900 Ribu hingga Rp2 Juta, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Beserta Persyaratannya

- 29 November 2022, 14:40 WIB
Siswa SD, SMP, SMA bisa dapat BLT Anak Sekolah.
Siswa SD, SMP, SMA bisa dapat BLT Anak Sekolah. /Instagram.com/@indonesiabaik.id

Baca Juga: Berapa Besaran UMR UMP 2022 di Wilayah Lampung Terbaru? Ini Update Informasi Upah Minimum Lampung Barat-Metro

Penerima BLT yang ditujukan kepada anak sekolah ini, harus memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau

2. Melakukan pendaftaran ke Lembaga Dinas Pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

3. Meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

4. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.

5. Pemilik KTP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Ini 7 SMP Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud untuk Referensi PPDB 2023, Favoritmu Peringkat Berapa?

Untuk mengetahui kepesertaan penerima BLT tersebut, maka dapat dilakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos, dengan cara sebagai berikut:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama penerima bantuan sesuai identitas KTP
  3. Masukkan data tempat tinggal.
  4. Situs akan meminta 8 kode huruf captcha.
  5. Klik tombol cari data.

Itulah informasi mengenai BLT yang ditujukan kepada anak sekolah dengan besaran dana Rp900 ribu hingga Rp 2 juta, beserta cara melakukan pengecekan hingga persyaratan penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah