PIP SD-SMA Belum Cair Jelang Akhir Tahun? Cek 10 Sebab Ini, Simak Update Pencairan hingga 25 November 2022

- 25 November 2022, 16:36 WIB
Pencairan dana PIP hingga 25 November 2022 telah mencapai 17,8 juta lebiih siswa SD-SMA.
Pencairan dana PIP hingga 25 November 2022 telah mencapai 17,8 juta lebiih siswa SD-SMA. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

Baca Juga: Profil 6 SMA Terbaik di Kabupaten Purworejo Versi LTMPT 2022, Lengkap dengan Ranking Nasional dan Alamatnya

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah