SEPUTARLAMPUNG.COM - Hingga hari ini, Kamis, 24 November 2022, dana PIP 2022 sudah tersalurkan ke 17,8 juta siswa SD-SMA Sederajat.
Artinya penyaluran PIP 2022 akan rampung dalam waktu dekat, sebab saat ini hanya tersisa sekitar 100ribu kuota penerima saja.
Hingga hari ini, bantuan PIP 2022 telah tersalurkan ke 17.825.593 siswa SD, SMP, SMA-SMK Sederajat dari target 17.927.308 penerima.
Baca Juga: 2 SMA Terbaik di Kota Palu Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Ada Ranking, NPSN dan Akreditasi Sekolah
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022, segera lakukan aktivasi rekening dan ambil dana di BRI atau BNI.
Nama penerima PIP 2022 diumumkan oleh Kemdikbud di laman resmi pip.kemdikbud.go.id/.
Namun, bagaimana jika nama siswa sudah terdaftar namun dana PIP belum juga tersalurkan ke rekening?
Ini alur pencairan PIP 2022 dan tata cara aktivasi rekening agar dana bantuan bisa cair.
Perlu dipahami bahwa bantuan PIP akan cair setelah siswa menerima SK Nominasi dan melakukan aktivasi rekening.
Aktivasi rekening sifatnya wajib bagi siswa yang belum pernah menerima bantuan PIP.
Setelah mengaktivasi, siswa akan menerima rekening Simpanan Pelajar atau SimPel untuk penyaluran bantuan dari Pemerintah.
Namun bagi siswa yang sudah pernah dapat bantuan PIP dan punya rekening BRI atau BNI aktif, maka tidak perlu aktivasi rekening lagi.
Setelah rekening penerima PIP 2022 aktif, siswa/orang tua perlu melaporkannya ke sekolah dan menunggu SK Pemberian PIP terbit.
Jika SK Pemberian PIP sudah ada, maka dana bantuan Program Indonesia Pintar akan cair ke rekening yang sudah diaktivasi.
Apabila saat ini siswa sudah aktivasi rekening namun bantuan PIP belum cair, artinya siswa perlu menunggu adanya SK Pemberian PIP 2022.
Jumlah bantuan PIP 2022 yang cair berbeda setiap jenjang pendidikan.
Berikut rincian bantuan PIP 2022:
- Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
- Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Demikian alur pencairan PIP 2022 dan tata cara aktivasi rekening agar dana bantuan bisa cair bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***