Perlu dipahami bahwa bantuan PIP akan cair setelah siswa menerima SK Nominasi dan melakukan aktivasi rekening.
Aktivasi rekening sifatnya wajib bagi siswa yang belum pernah menerima bantuan PIP.
Setelah mengaktivasi, siswa akan menerima rekening Simpanan Pelajar atau SimPel untuk penyaluran bantuan dari Pemerintah.
Namun bagi siswa yang sudah pernah dapat bantuan PIP dan punya rekening BRI atau BNI aktif, maka tidak perlu aktivasi rekening lagi.
Setelah rekening penerima PIP 2022 aktif, siswa/orang tua perlu melaporkannya ke sekolah dan menunggu SK Pemberian PIP terbit.
Jika SK Pemberian PIP sudah ada, maka dana bantuan Program Indonesia Pintar akan cair ke rekening yang sudah diaktivasi.
Apabila saat ini siswa sudah aktivasi rekening namun bantuan PIP belum cair, artinya siswa perlu menunggu adanya SK Pemberian PIP 2022.
Jumlah bantuan PIP 2022 yang cair berbeda setiap jenjang pendidikan.