Per 6 November 2022 Berapa Sisa Jumlah Dana PIP yang Belum Tersalurkan untuk Jenjang SD? Cek di Link Berikut

- 6 November 2022, 06:00 WIB
Per 6 November 2022 Berapa Sisa Jumlah Dana PIP yang Belum Tersalurkan untuk Jenjang SD? Cek Linknya di https://pip.kemdikbud.go.id.
Per 6 November 2022 Berapa Sisa Jumlah Dana PIP yang Belum Tersalurkan untuk Jenjang SD? Cek Linknya di https://pip.kemdikbud.go.id. /Unsplash/Mufid_majnun/

Bantuan dana PIP bisa dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah disediakan pemerintah yaitu bank BRI dan bank BNI.

Untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.

Berikut ini rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Contoh Kalimat dalam Describing My World atau Mendeskripsikan Duniaku, Materi Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs

Selanjutnya bantuan uang tunai dari dana PIP di atas dapat digunakan oleh siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian besaran total dana yang telah resmi tersalurkan berdasarkan skala nasional hingga 6 November 2022, yakni sebagai berikut.

Update penyaluran dana PIP 2022 Minggu, 6 November 2022:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah