SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Agama akan segera menyelenggarakan Multaqa al-Duali Lembaga Tahfidz -Ta’lim Al-Qur’an.
Tema yang diangkat adalah “Revitalisasi Peran Lembaga dan Pesantren Ta’lim-Tahfiz al-Qur’an dalam menyebarkan Islam Wasathiyah”.
Multaqa ini akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, 15 - 17 November 2022.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T mengatakan bahwa Multaqa ini bertujuan untuk meneguhkan kembali peran lembaga dan pesantren Al-Qur’an di dalam menyebarkan Islam yang moderat.
Menurutnya, peran lembaga dan pesantren tahfidz Al-Qur’an di dalam menyebarkan ajaran Islam yang damai tidak bisa dianggap remeh.
“Lembaga dan Pesantren tahfidz Al-Qur’an telah mencetak ribuan penghafal Al-Qur’an yang menjadi dai dan tersebar di berbagai daerah,” tuturnya.
Para dai penghafal Al-Qur’an itu, menurut Kang Dhani, sapaan akrabnya, di dalam dakwahnya selalu menekankan pentingnya nilai-nilai Islam wasathiyah (moderat).
Dengan demikian, mereka sesungguhnya mempunyai kontribusi nyata di dalam menciptakan kehidupan keagamaan yang damai.
Terpisah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr.H. Waryono, S.Ag, M.Ag menuturkan bahwa Multaqa ini bagian dari rangkaian Pekan Pendidikan Al-Qur’an.
Selain Multaqa, Kemenag juga akan mengadakan sejumlah acara, diantaranya: ijazah ‘ammah (umum) Al-Qur’an.
Berkaitan dengan Multaqa, Waryono mengajak masyarakat untuk mengirim tulisan (call for papers) sesuai tema yang ditentukan.
Tema-tema itu adalah: “Sejarah dan Perkembangan Lembaga Tahfidz-Ta’lim Al-Qur’an”, “Kurikulum Lembaga Tahfidz Al-Qur’an”, “Jaringan Keilmuan Ulama Al-Qur’an Nusantara”, “Peran Ulama Al-Qur’an Indonesia dalam Menyebarkan Islam Wasathiyah”, dan “Metode Tahfidz dan Pembelajaran Al-Qur’an”.
Di masing-masing tema akan dipilih lima yang terbaik sehingga secara keseluruhan ada 25 paper terpilih.
Nantinya 25 penulis paper terpilih itu akan diundang dalam Multaqa ini.
Mereka akan diberi forum untuk mempresentasikan paper-paper mereka dan mendiskusikannya bersama dengan pakar-pakar studi Al-Qur’an.
Pendaftaran
Untuk tahap pendaftaran awal, peserta dipersilakan mengirim abstrak (500 kata) disertai biografi singkat. Pengiriman abstrak ini paling lambat 5 November 2022.
Abstrak tersebut disimpan dalam satu file pdf dan dikirim ke alamat email: [email protected] dengan judul subjek “Abstrak Multaqa al-Duali Krapyak”.
Baca Juga: Referensi Khutbah Jumat Hari Ini, 4 November 2022, Tema: Mewaspadai Tipu Daya Setan
Pengirim diberi kebebasan untuk memilih salah satu dari tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, dan Bahasa Inggris.
"Abstrak yang terpilih akan diumumkan di website Kemenag pada 10 November 2022," tutup Waryono.***(Tiara Claudia Prameswari)