Berikut Ini Sejarah Diperingatinya Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, Ditetapkan pada 2015!

- 21 Oktober 2022, 17:24 WIB
Ilustrasi Hari Santri Nasional 2022.
Ilustrasi Hari Santri Nasional 2022. /PIXABY/prithpalbhatia9

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini sejarah lengkap ditetapkannya Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober.

Kemerdekaan Indonesia, memiliki berbagai proses dan rintangan yang tidak lepas dari tokoh-tokoh yang terus memperjuangkannya. Kaum ulama dan para santri di Indonesia, juga memegang peranan dalam hal ini.

Bahkan hingga kini, diketahui bahwa para ulama dan santri Indonesia tetap menjaga dan memperjuangkan nilai Pancasila.

Awalnya, hari santri diusulkan oleh ratusan santri pondok pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, saat menerima kunjungan Joko Widodo sebagai calon presiden.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PAS UAS IPA Terpadu Kelas 7 SMP Semester Ganjil Kurikulum 2013, Terbaru!

Pada kesempatan tersebut, Jokowi menandatangani komitmennya untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai hari santri dan akan memperjuangkannya.

Namun, PBNU akhirnya mengusulkan agar 22 Oktober yang ditetapkan sebagai hari santri, bukan 1 Muharram.

Melalui penandatanganan keputusan presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo, akhirnya ditetapkan hari santri jatuh pada tanggal 22 Oktober.

Keputusan ini didasari oleh tiga pertimbangan:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x