Siswa SMK Gagal Dapat PIP 2022 Meski Punya KIP, Ini 6 Alasan Bantuan Rp1 Juta Tidak Ditransfer

- 20 Oktober 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.* /Dzikri Abdisetia/Seputarlampung.com/

Baca Juga: Update Terbaru Dana PIP per 20 Oktober 2022 untuk Siswa SMA, Hanya Kriteria Siswa Ini yang Dapat PIP Rp1 Juta

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SMK ini dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Lampung Hari Ini Kamis, 20 Oktober 2022: Waspada Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah