3. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali/guru pendamping
Untuk rekening tabungan (datang langsung ke Bank)
1. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga
2. Salinan KTP orangtua (bagi pemegang KIP jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus bisa menggunakan Kartu Pelajar/KTP/KK
3. Salinan Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Tambahan dari Kepala Sekolah/Ketua Lembaga untuk menggantikan KTP/KK orangtua/wali jika peserta didik tinggal berjauhan dengan orangtua/wali
Sebagai catatan, siswa jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Besaran dana yang diberikan untuk tiap-tiap jenjang pendidikan adalah:
- Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.