Bawa Uang Suap Rp4,4 Miliar, Polda Sulawesi Tengah Amankan Seorang Briptu Inisial D, Ini Kasusnya

- 23 Agustus 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Seorang polisi kedapatan membawa sejumlah uang yang diduga merupakan uang suap senilai Rp4,4 Miliar.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) amankan seorang Briptu inisial D, ini kasusnya.

Kasus dugaan suap penerimaan Bintara Polri terjadi di Kota Palu, Kapolda Sulteng telah mengamankan polisi Briptu D dan sejumlah saksi lainnya.

“Sedang kami tangani, nanti perkembangan atau proses hukum lainnya akan kami sampaikan,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto kepada wartawan di Kota Palu seperti dikutip seputarlampung.com dari laman Antaranews.

 Baca Juga: Ini Ciri-ciri Cacar Monyet yang Harus Waspadai, Apakah Bisa Sebabkan Kematian? Ini Kata Kemenkes dan WHO

Saat ini, Briptu D telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan, sedangkan barang bukti uang sebesar Rp4,4 miliar sudah dikembalikan kepada sejumlah orang tua calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri.

Diketahui bahwa 18 orang calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri yang diduga menyerahkan uang kepada Briptu D telah dinyatakan gugur oleh panitia seleksi karena terbukti melanggar fakta integritas.

“Uang sudah dikembalikan, semua ada berita acaranya dan ada tanda bukti penyerahannya,” tegas Didik Supranoto.

Kasus suap penerimaan Bintara Polri yang telah menyeret Briptu D masih terus dilakukan oleh Polda Sulteng dan memeriksa beberapa saksi-saksi.

Baca Juga: Sidang Etik eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan Diadakan pada Kamis, 25 Agustus 2022, Bakal Dipecat?

“Briptu D tidak masuk dalam kepanitiaan dan untuk diketahui sementara belum ditemukan adanya keterlibatan oknum lainnya. Nanti perkembangan hasilnya akan disampaikan,” terang Kabid Humas.

Sebelumnya, atas laporan masyarakat Tim Sub-Direktorat Pengamanan Internal Polda Sulteng menangkap oknum polisi Briptu D pada 28 Juni 2022 terkait adanya praktik suap penerimaan Bintara Polri gelombang II di Sulteng.

Tim Subdit Paminal juga menemukan uang sekitar Rp4,4 miliar yang diduga merupakan pemberian dari 18 orang calon siswa peserta penerimaan Bintara Polri.

Selain menahan Briptu D, tim Polda Sulteng juga mengamankan dua unit mobil.

"Ini menjadi komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik calo dalam penerimaan siswa Bintara Polri," imbuh Didik Supranoto.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah