PIP Cair Lagi hingga ke 1,7 Juta Siswa SMA-SMK per 17 Agustus 2022 di HUT RI ke-77, Cek Link Ini, Ada Namamu?

- 17 Agustus 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /pip.kemdikbud.go.id

Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Berikut berkas-berkas yang menjadi bukti pendukung sah, yang wajib dibawa saat pencairan dana PIP di BRI dan BNI, sebagaimana yang tercantum dalam publikasi Kemendikbud:

Dari rekening virtual:

- Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga

- Salinan halaman biodata rapor

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali/guru pendamping

Melalui rekening tabungan:

- Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah