PIP 2022 Cair Lagi 10 Agustus hingga ke 11,4 Juta Siswa SD-SMA, Cek Link Ini, Apakah Anda Termasuk Penerima?

- 10 Agustus 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi siswa penerima dana PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi siswa penerima dana PIP Kemdikbud.* /PIP

Baca Juga: Daftar 20 SMA Terbaik di Bali Versi LTMPT, Lengkap Ranking Nasional Sekolah, Ini Posisi Pertama

Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP? 

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan dana PIP dengan cara:

- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

- Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak

- Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat

- Lalu, dinas pendidikan akan memverifikasi dan memvalidasi untuk menentukan apakah siswa tersebut benar-benar layak menerima dana PIP Kemdikbud ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J yang Tolak Suap Demi Tegakkan Supermasi Hukum

Sebagai informasi, pencairan PIP 2022 akan dilakukan di hingga 31 Agustus untuk siswa yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah