SEPUTARLAMPUNG.COM – KJP Plus Tahap 1 akhirnya cair mulai 9 Agustus 2022. Simak jumlah batasan penarikan dana di ATM bank DKI beserta bonus yang didapat siswa SD-SMK berikut ini.
Informasi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 ke Bank DKI, yang cair mulai 9 Agustus 2022 bagi siswa SD-SMK ini resmi diumumkan UPT P4OP Disdik DKI Jakarta.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022,” tulis Instagram @upt.p4op.
Jumlah penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022 ini adalah sebanyak 849.170 siswa, yang terdiri dari SD/MI 409.959, SMP/MTs 226.669, SMA/MA 70.763, SMK 139.263, dan PKBM sebanyak 2.516 siswa.
Berikut cara cek status apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2022, yang dikutip dari laman KJP Jakarta:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.
Berikut rincian besaran dan batasan penarikan dana KJP Plus 2022 periode Agustus yang diterima siswa:
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan
- SMK : Rp450.000 per bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
Selain mendapat dana tunai, siswa SD-SMK penerima KJP Plus 2022 juga akan mendapatkan sejumlah bonus.
Berikut bonus yang akan diterima siswa KJP Plus Agustus 2022:
- Fasilitas gratis Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.
Baca Juga: Telah Cair KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK, Periksa JaOne Mobile Sekarang!
- Tambahan SPP siswa sekolah swasta:
SD/MI/SDLB: Rp130.000 per bulan dan Rp1.000.000 bagi peserta didik baru
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan dan Rp1.500.000 bagi peserta didik baru
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan dan Rp2.500.000 bagi peserta didik baru
SMK: Rp240.000 per bulan dan Rp2.500.000 bagi peserta didik baru
Demikian info terkini KJP Plus Tahap 1 yang cair mulai 9 Agustus 2022, beserta batasan penarikan dana di ATM Bank DKI dan jumlah bonus yang diterima siswa SD-SMK.***