Benarkah Kronologi Kematian Brigadir J Direkayasa? Ini Pengakuan Bharada E yang Siap Jadi Justice Collaborator

- 8 Agustus 2022, 12:13 WIB
Akhirnya Terungkap! Pengacara Baru Bharada E Ungkap Kliennya Mengaku Berbohong di Kasus Brigadir J, Ternyata...
Akhirnya Terungkap! Pengacara Baru Bharada E Ungkap Kliennya Mengaku Berbohong di Kasus Brigadir J, Ternyata... /Diolah Dari Google

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kematian Brigadir J yang disebut akibat adanya baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus diselidiki.

Benarkah kronologi yang disampaikan ke publik direkayasa? Lantas apa maksud dari justice collaborator?

Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J oleh Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Namun kemudian, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan jika kliennya akan menjadi menjadi Justice Collaborator (JC).

Baca Juga: Link Daftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Merdeka via Videoconference dan Live Streaming 17 Agustus 2022

“Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK,” kata Deolipa, dikutip Seputarlampung.com dari PMJ News, 8 Agustus 2022.

Justice collaborator salah satu norma hukum yang pertama kali dicetuskan di Amerika Serikat pada dekade 1970-an.

Hal ini dilakukan karena perilaku mafia saat itu yang selalu menutup mulut atas kejahatan koleganya.

Oleh karena itu, bagi mafia atau pelaku tindak kejahatan yang mau memberikan informasi, akan diberikan fasilitas Justice Collaborator, yakni perlindungan hukum menyeluruh.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 dan Syarat Penerima Bantuan Kemensos, PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E mengakui bahwa dia bukanlah pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun menanggapi pengakuan dari Bharada E. Menurutnya, Bharada E memang sengaja dijadikan kambing hitam untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.

“Artinya, dia sengaja dikorbankan untuk menutupi kasus ini. Dari awal memang ada yang janggal kalau kita menggunakan nalar yang lurus, yang sebenarnya tidak bengkok, ya kita sudah menangkap sejak awal,” kata Refly Harun di kanal YouTube miliknya.

Di antara hal yang janggal misalnya terkait kepemilikan senjata api laras pendek berjenis Glock yang dimiliki oleh polisi dengan pangkat rendah seperti Bhrada E. Kemudian fakta yang menyebutkan bahwa Brigadir J ditembak di belakang kepala.

Artinya, kejadian baku tembak ini sudah pasti bukan dalam rangka membela diri.

“Kalau sudah begitu, apakah seorang Bharada E memiliki keberanian untuk menghabisi orang yang memiliki pangkat delapan tingkat diatasnya kalau seandainya dia tidak dikorbankan atau dikambinghitamkan.” Ujar Refly Harus

Sementara itu, Deolipa mengatakan Bharada E telah mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.

Baca Juga: Rayakan Anniversary ke-6, BLACKPINK Siap Comeback Album Born Pink dan Bocorkan Title Track Pink Venom

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ungkap Deolipa kepada wartawan.

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.

Bharada E mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya.

Berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan mencocokkan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung.

"Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah skenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil," tambah Deolipa.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah