Rincian dana KJP Plus yang diterima:
- Untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
- Untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
- Untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
- Untuk SMK sebesar Rp450.000.
Siswa bisa cek nama penerima KJP Plus Agustus 2022 di laman resmi kjp.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JakOne Mobile.***