Berapa Hari Lagi KJP Plus Tahap 1 Cair pada Agustus 2022? Maaf, Pelajar Kriteria Ini Gagal Terima Dana KJP

- 27 Juli 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus/kjp.jakarta.go.id
Ilustrasi KJP Plus/kjp.jakarta.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berapa hari lagi KJP Plus Tahap 1 cair pada Agustus 2022? Maaf, pelajar dengan kriteria ini gagal terima dana KJP.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adanya KJP Plus dapat meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan, Wajib Belajar 12 Tahun.

Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus di Tahap 1 hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima KJP Plus 2022, di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 20 Aktivitas Individu: Rute Pelayaran Dunia

Berikut pelajar pemilik NIK dengan kriteria ini dipastikan gagal dapat dana bantuan KJP Plus Tahap 1, yakni:

1. Tidak Terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

4. Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Menkes Budi Beberkan Status Cacar Monyet di Indonesia: Belum Ada Kasus Pertama, 9 Suspek Dinyatakan Negatif

Sebelumnya, bantuan dana KJP Plus Tahap I 2022 pada Juli sudah mulai disalurkan pada 8 Juli 2022 ke rekening masing-masing pelajar penerima KJP.

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Juli 2022.

Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Agustus.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 13 Agustus 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 27 Juli 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Agustus 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Agustus 2022 atau pada 13 Agustus.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Terbaik Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1 untuk Agustus 2022 adalah:

Peserta didik Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000

Peserta didik Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000

Peserta didik Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000

Peserta didik Jenjang SMK sebesar Rp450.00

Peserta didik Jenjang PKBM sebesar Rp300.000

Peserta didik Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester

Selain memberikan dana untuk transportasi, uang saku, dan perlengkapan sekolah, pemilik KJP Plus Tahap 1 juga mendapatkan tambahan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh penerimanya.

Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

Baca Juga: Cek Harga Terbaru Samsung Galaxy M23 5G di Bulan Juli 2022, Bawa Chipset Snapdragon 75G 5G, Ini Spesifikasinya

Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Itulah informasi penting terkait kelanjutan penyaluran KJP Plus Tahap 1 yang akan dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan, dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai dengan jadwal dan tanggal pencairan pada Agustus 2022, lengkap dengan besaran dana diterima.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah