Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka Hari Ini, Syarat dan Tips Agar Lolos Kartu Prakerja

- 17 Juli 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 37.
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 37. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi Kartu Prakerja gelombang 37 yang telah resmi dibuka 17 Juli 2022, begini tata cara pendaftaran Kartu Prakerja, buruan daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 dan hindari 4 hal ini agar lolos Bantuan Langsung Tunai (BLT) kerja.

Juli 2022 ini bantuan program kartu prakerja memasuki gelombang ke 37. Bisa jadi tahun ini adalah tahun keberuntungan bagi kamu yang sampai dengan sekarang belum lolos atau belum mendapatkan bantuan kartu prakerja.

Agar tahun ini lolos bantuan program kartu prakerja, ada baiknya kamu membaca hingga tuntas artikel ini yang membahas bantuan kartu prakerja.

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman SMM PTN Barat, Senin 18 Juli 2022 di 24 PTN: Ada UNILA, ITERA, UTU, UIN Jakarta, Untirta

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 sudah dibuka loh... Langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment "SAYA UDAH GABUNG"!.” tulis akun instagram @prakerja.go.id yang tayang pada 17 Juli 2022 seperti dikutip seputarlampung.com.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: PIP 2022 Cair Agustus Tanggal Berapa? Ini Daftar Nama Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang Pasti Dapat Rp1 Juta

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah menambah daftar peserta yang bisa mengikuti program ini.

Selain diberikan kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil.

Sedangkan program Kartu Pra Kerja juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Hari ini Prakerja gelombang 37 resmi dibuka, segera daftar, pahami 6 hal berikut agar kamu lolos/prakerja.go.i

Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi bagi calon penerima program bantuan kartu prakerja yang tahun ini telah memasuki gelombang 37:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Penipu Kembalikan Uang Driver Ojol setelah Korban Bilang Ini, Malah Dikembalikan dengan Jumlah Lebih, Ada Apa?

Berikut tips yang perlu dilakukan yaitu 4 hal yang harus dihindari agar lolos program kartu prakerja:

1. Hindari kesalahan penulisan NIK.

2. Hindari daftar lagi apabila sudah pernah mendapatkan bantuan program prakerja.

3. Hindari dua anggota dalam satu KK sudah lolos.

4. Hindari pendaftaran bila kalian termasuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

Dilansir seputarlampung.com dari laman prakerja.go.id, berikut adalah tata cara pendaftaran program kartu prakerja:

Baca Juga: Dana BSU 2022 Hanya Cair ke Rekening Himbara? Ini Bocorannya, Cek Prediksi Jadwal Pencairan BLT Rp1 Juta

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui dashboard Prakerja.

Bagi Anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 37 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Untuk informasi lengkap dan pendaftarannya, calon penerima manfaat bisa KLIK DI SINI.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah