Selanjutnya arus lalu lintas (lalin) DR Jl Imam Bonjol di bundaran HI yang akan menuju Jl. MH. Thamrin dialihkan melalui kolong landmark.
Untuk bus trans jakarta, kendaraan VIP Dan VVIP di berlakukan normal (tidak diberlakukan pengalihan arus).
Dikutip dari Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, uji coba rekayasa lalin ini berlaku sampai Senin depan atau 10 Juli 2022.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sekitar lokasi. "Dalam rangka mengurangi kepadatan dan konflik lalu lintas di Bundaran HI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jl. M.H. Thamrin, Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Dishub Pemprov DKI dalam unggahan tersebut. ***