Layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi, Ini Lokasi Pelayanan dan Syarat yang Dibutuhkan

- 29 Juni 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi: Jadwal Samsat Keliling Sragen Terbaru
Ilustrasi: Jadwal Samsat Keliling Sragen Terbaru /twitter@samsat_sragen

SEPUTARLAMPUNG.COM – Layanan samsat keliling menjadi salah satu akses kemudahan yang kini kembali dibuka untuk masyarakat.

Polda Metro Jaya ungkap hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan samsat keliling termasuk lokasi pelayanan hingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat yang ingin segera mengakses layanan samsat keliling, beberapa lokasi dapat segera didatangi dengan membawa dan melengkapi berkas persyaratan.

Berkas persyaratan mudah untuk disiapkan mulai dari sekarang seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang pastinya hampir semua masyarakat telah memilikinya.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Awal Zulhijah dan Idul Adha 1443 H pada Sidang Isbat Hari Ini, Live Streaming di TVRI dan IG

Sementara itu, untuk lokasi layanan samsat keliling, Polda Metro Jaya juga telah menyebutkan 13 lokasi maupun kawasan yang dipilih sebagai pelayanan samsat keliling.

Lokasi tersebut di antaranya berada di Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Ciledug, Ciputat, Kabupaten Bekasi dan lain sebagainya.

Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah memenuhi beberapa kewajiban yang mungkin belum terselesaikan sebelumnya seperti pajak kendaraan.

Melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, telah menyebutkan masyarakat dapat segera mendatangi lokasi layanan samsat keliling tersebut.

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman PPDB 2022 SMP DKI Jakarta Jalur Zonasi 29 Juni 2022, Namamu Ada? Cek di Link Ini

Hal ini sebagaimana melansir dari Antaranews, berikut lokasi atau kawasan yang dapat ditemui masyarakat mengenai layanan samsat keliling, di antaranya:

- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.

- DI Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading

- Samling Jakarta Barat: Mal Citraland

- Samling Jakarta Selatan: PRJ Kemayoran dan jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata.

- Samling Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.

- Depok: Samsat Depok.

Baca Juga: Besok Terakhir Aktivasi Rekening PIP 2022? Berikut Tata Cara dan Syarat Aktivasi bagi Siswa SD, SMP, SMA-SMK

- Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi dan perumnas Karawaci

- Ciledug: Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh

- Serpong: Samsat Serpong, ITC BSD Serpong

- Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro

- Kepala Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau dan Mal SDC Kepala Dua

- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang

- Cinere: Kantor Kecamatan Pancoran Mas.

Selain lokasi pelayanan samsat keliling, kelengkapan dokumen maupun berkas juga harus dibawa masyarakat.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2022 Lulus Seleksi Belum Aman, Ini 4 Penyebab Pembatalan Kelulusan PPPK 2022

Tak hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP), akan tetapi BPKB serta STNK asli berikut salinan fotokopinya juga termasuk dalam persyaratan berkas layanan samsat keliling.

Perlu diperhatikan, masyarakat juga harus mengetahui bahwa Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Perpanjangan STNK maupun plat nomor kendaraan tidak ada dalam layanan samsat keliling sehingga masyarakat harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah