Tersisa 2 Hari Lagi, Segera Aktivasi Rekening BRI atau BNI untuk Cairkan Dana PIP Rp450 Ribu-Rp1 Juta

- 28 Juni 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi siswa SD-SMK penerima dana PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi siswa SD-SMK penerima dana PIP Kemdikbud.* /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini cara aktivasi rekening BRI atau BNI ada bantuan dana PIP 2022 sebesar Rp450 ribu-Rp1 juta untuk siswa SD-SMK. Simak syaratnya pada artikel ini agar bantuan PIP SD-SMK cair.

Dana PIP merupakan bantuan uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.

Dilansir seputarlmpung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP untuk siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan.

Siswa SD-SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 harus melakukan aktivasi rekening BRI ataupun BNI sebelum 30 Juni 2022.

Baca Juga: SEGERA Aktivasi Rekening PIP 2022, Batas Akhir 2 Hari Lagi, Ini Syaratnya agar Bantuan PIP SD-SMK Cair

Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan siswa belum melakukan aktivasi rekening PIP 2022, maka dana PIP 2022 otomatis akan hangus atau batal cair.

Siswa SD-SMK yang telah ditetapkan nantinya akan mendapatkan bantuan pendidikan berupa uang tunai.

Dana PIP dapat dipergunakan siswa SD-SMK untuk membeli keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam dan yang lainnya.

Bagi siswa SD-SMK yang ingin mengetahui namanya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak bisa mengecek di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Link Pengumuman UM PTKIN 2022-2023 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Berikut Nama Lolos Seleksi, Cek Hasilnya

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima dana PIP 2022:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Selanjutnya, untuk rincian besaran dana yang diterima siswa dari dana PIP 2022 untuk jenjang SD-SMK tentunya berbeda sesuai jenjang nya masing-masing.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Loker PLN, Rekrutmen dan Lowongan Kerja Resmi Bisa Dilihat di rekrutmen.pln.co.id

Sebelumnya dana PIP kembali disalurkan untuk jenjang SD-SMK sehingga jumlah siswa yang telah disalurkan dana PIP 2022 sebanyak 10.304.316 siswa.

Berikut ini adalah jumlah siswa SD hingga SMK yang telah disalurkan dana PIP 2022, yakni sebagai berikut.

Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa

Total: 10.304.316 siswa

Kemudian, dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya berikut cara aktivasi rekenuling BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Tanggal Berapa Idul Adha 2022, 9 atau 10 Juli? Catat Jadwal Sidang Isbat Kemenag Tentukan 10 Dzulhijjah 1443 H

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman PPDB SD Tahap 2 DKI Jakarta pada 29 Juni 2022, Berikut Daftar Nama Lolos Seleksi

Demikian informasi terkait syarat aktivasi rekening PIP untuk siswa SD-SMK yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dan lakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah