Pencairan bantuan PIP 2022 dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yakni BRI dan BNI.
Berikut alur dan cara mudah aktivasi rekening penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022.
Tata cara aktivasi rekening penerima PIP 2022
1. Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI. Jika terdaftar maka lakukan langkah selanjutnya.
2. Mengunjungi bank penyalur (BRI atau BNI) dengan membawa berkas seperti KTP, Kartu Keluarga, serta SK Nominasi.
3. Bank penyalur akan membuatkan rekening khusus untuk siswa penerima PIP.
4. Batas akhir aktivasi rekening penerima PIP 2022 yakni pada 30 Juni 2022. Jika lewat dari itu, maka dana bantuan akan hangus dan siswa dibatalkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar.