Densus 88 Bekuk 3 Orang Terduga Teroris di Bima NTB, 2 di Antaranya Mantan Residivis yang Baru Bebas

- 21 Juni 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /Pixabay.com/Kalhh

SEPUTARLAMPUNG.COM - Baru-baru ini, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tiga terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu , 19 Juni 2022.

Ketiganya diduga merupakan teroris jaringan Penatoi Bima dan masing-masing berinisial S, A, dan M.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya memiliki peran masing-masing.

Tersangka pertama yakni S merupakan residivis teroris baru bebas pada Desember 2019.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK di PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Dicari Loker bagi Pria dan Wanita

"Ikut merakit bom rakitan [bom lontong] di rumah kontrakan Jipo alias Ibeng di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara yang kemudian ditemukan pada saat melakukan penangkapan terhadap Jipo tanggal 31 Oktober 2012," ungkap Aswin seperti yang dikutip seputarlampung.com dari PMJ News pada Selasa, 21 Juni 2022.

Tersangka kedua berinisial A yang juga merupakan residivis teroris yang bebas pada 19 Februari 2020.

Dia disebut pernah menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar, meninggal dunia, pelaku penembakan anggota Polri di Bima.

"Saat ini ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian daulah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu juta aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya," papar Aswin.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah