SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana KJP Plus tahap 1/2022 periode Juni sudah cair untuk siswa jenjang SD sejak Kemarin, 15 Juni 2022 dan siswa jenjang SMP pada Hari ini, 16 Juni 2022.
Siswa SD yang menerima bantuan dana pendidikan khusus di DKI Jakarta ini ada sebanyak 409.959 siswa.
Sedangkan siswa SMP yang menerima bantuan dana pendidikan ini ada sebanyak 226.669 siswa
Siswa SD yang merasa sudah menerima dana KJP Plus pada 28 April 2022 bisa segera mengecek penambahan saldo di JakOne Mobile.
Informasi terkait pencairan kembali dana KJP Plus tahap 1/2022 untuk siswa SD dan SMP tercantum dalam unggahan terbaru akun Facebook JakOne Mobile.
Adapun, pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 untuk jenjang SMA/SMK akan dilakukan pada Jumat, 17 Juni 2022.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
SMK: Rp240.000 per bulan
Anda dapat mengecek penambahan saldo melalui JakOne Mobile, caranya:
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.
Jika sudah ada pengumuman pencairan namun dana KJP Plus tidak masuk ke rekening Bank DKI, siswa bisa melaporkannya dengan tiga cara, yaitu:
Hubungi Pusdatin terdekat
Peserta didik yang tidak terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus Tahap 1/2022, bisa segera menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.
Lapor melalui laman Pusdatin DKI Jakarta
Siswa juga bisa melaporkannya langsung secara online dengan mengakses laman https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.
Layanan WhatsApp (WA) Pengaduan Masyarakat UPT P4OP
Waktu pelayanan: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB
Trisno – 081585958714
Sukron – 081585958712
Amir – 081585958701
Itulah informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode Juni dan cara melaporkannya jika tidak ditransfer.***