INFO UPT P4OP Terkait Pencairan KJP Plus Tahap 1 pada Juni 2022, Cek Besaran Dana Diterima Siswa SD SMP SMA

- 14 Juni 2022, 16:45 WIB
Info KJP Juni 2022.
Info KJP Juni 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi dari UPT P4OP terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 pada Juni 2022, cek besaran dana diterima siswa SD, SMP, SMA-SMK.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Oleh karena itu, para orang tua dan murid menanyakan perihal jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus Tahap 1 untuk Juni 2022 yang belum juga diinformasikan ke publik oleh pihak Disdik DKI dan UPT P4OP melalui laman Instagram.

Baca Juga: Mau Pulang Kampung? Ini 6 Pilihan Bus yang Lewat Jalur Tol Trans Jawa, Kelas Double Decker hingga Ekonomi

Informasi yang diperoleh tim Seputarlampung.com dari laman media sosial Instagram UPT P4OP, bahwa saat ini KJP Plus Tahap 1 2022 bulan Juni masih dalam proses dan dipastikan akan cair ke masing-masing rekening penerima.

“Selamat Siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 bulan Juni saat ini dalam proses. Mohon menunggu informasi pencairan yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis akun @upt.p4op seperti dikutip Seputarlampung.com pada 14 Juni 2022.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah

Jenjang SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Jenjang SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Rp1,1 Triliun Dana PIP 2022 Bakal Cair ke Siswa SMA, Cek Namamu Login Pakai NIK di Laman pip.kemdikbud.go.id

Jenjang SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah

Jenjang SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Berikut cara memantau atau memonitor masuknya saldo KJP Plus dengan JakOne Mobile:

1. Buka aplikasi JakOne.

2. Klik Menu yang tersedia.

3. Pilih Rekening dan Kartu.

4. Selanjutnya, masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata Password Anda.

5. Berikutnya, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Pilih Lanjutkan.

7. Terakhir, cek saldo apakah sudah masuk atau belum.

Baca Juga: 4 SMP Terbaik di Bekasi Jawa Barat yang Bisa Jadi Referensi PPDB 2022 Lengkap dengan Profil Sekolahnya

Adanya penyaluran KJP Plus Tahap 1 2022 adalah diharapkan dapat memberi manfaat dan dampak positif bagi siswa penerima KJP Plus Tahap 1, di antaranya:

Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Itulah informasi terbaru dari UPT P4OP terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 pada Juni, lengkap dengan jumlah besaran dana yang diterima siswa dan cara cek dana KJP Plus dengan JakOne Mobile.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah