3. Insentif pasca survei Rp150 Ribu (Rp50 Ribu x 3 survei)
Setelah menyelesaikan dan mengisi angket evaluasi secara lengkap, artinya peserta kartu prakerja berhak mendapatkan insentif.
Lalu bagaimana caranya?
Dilansir seputarlampung.com dari instagram prakerja.go.id, berikut adalah peserta yang berhak mendapatkan insentif kartu prakerja:
1. Telah mendapatkan sertifikat tanda selesai pelatihan
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama
3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya
4. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
5. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital