Lowongan Kerja di Badan Pengawas Pemilu RI, Daftar dan Simak Loker 125 Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi

- 7 Mei 2022, 15:45 WIB
Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu RI segera dibuka
Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu RI segera dibuka /

3. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1)

4. Memiliki pengetahuan mengenai sistem penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu

5. Memiliki integritas

Baca Juga: Dana PIP Segera Cair, Siswa SD-SMK Bisa Aktivasi Rekening BRI dan BNI dengan Mudah Tanpa Harus ke Bank

6. Tidak pernah menjadi anggota Partai Politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah

7. Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota Tim Kampanye salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah paling sedikit 5 tahun yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, dan

8. Tidak akan mencalonkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, calon anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan

Persyaratan

1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2. Fotokopi Ijazah Terakhir

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Bawaslu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah