Besaran dana PIP yang bisa diambil pada Bank himbara yaitu BRI dan BNI dengan rincian sebagai berikut:
SD: Rp.450.000
SMP: Rp.750.000
SMA sederajat: Rp1 Juta
Perlu diketahui bahwa, Bank BUMN resmi sebagai penyalur dana bantuan PIP tahun 2022 ada 2 yaitu Bank BRI dan Bank BNI.
Dilansir seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut cek penerima PIP tahun 2022:
Tata Cara Cek Penerima Dana PIP
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung