Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
Dana KJP yang sudah cair dapat digunakan untuk membeli keperluan perlengkapan sekolah.
Dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id, berikut daftar alat atau perlengkapan yang dapat dibeli:
Baca Juga: Tes IQ: Hanya IQ Jenius yang Dapat Membuat 3 Segitiga dengan Memindahkan 2 Korek Api Saja
- Buku tulis
- Buku gambar
- Buku pelajaran
- Alat tulis
- Alat gambar
- Alat dan atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Sepatu dan kaos kaki sekolah
- Tas sekolah
- Pakaian olahraga sekolah
- Buku pelajaran penunjang
- Kudapan bergizi
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- USB flashdisk sebagai alat simpan data
- Seragam pramuka dan kelengkapannya
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
- Komputer/laptop.
Demikianlah info dana KJP Plus tahap 1 2022 mulai cair pada 28 April 2022, cek daftar alat dan perlengkapan sekolah yang bisa dibeli.***