Tanda yang Tunjukkan Dana PIP Siap Ditransfer ke Rekening BNI dan BRI, Siswa SD SMP SMA SMK Segera Lakukan Ini

- 24 April 2022, 07:45 WIB
Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. /Program Indonesia Pintar



SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 2 (dua) tanda yang menunjukkan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud akan segera ditransfer ke rekening BNI dan BRI. Simak informasinya di sini.

Seperti diketahui, pencairan dana PIP masih akan dilakukan kepada sekitar 7,72 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dimana dari alokasi pencairan PIP pada 2022 sebanyak 17,92 juta siswa SD hingga SMK, sekitar 10,2 juta peserta didik sudah mendapatkan dana PIP.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Bekasi, Jawa Barat untuk Referensi PPDB 2022, Posisi Pertama Apakah Sekolah Impianmu?

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3.  SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun 

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Teks Khutbah Idul Fitri 2022 Banyak Dicari, Tema: Menata Kehidupan Lebih Baik Usai Ramadhan 1443 H

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP pada April 2022 bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Adapun, menurut keterangan Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, ada 2 tanda yang menjadi petunjuk penting bahwa PIP akan segera disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kedua tanda itu adalah telah diberikannya dua jenis Surat Keputusan (SK) bagi masing-masing peserta didik yang dinyatakan lolos evaluasi untuk menerima PIP, yakni :

1. SK Nominasi Penerima PIP
2. SK Pemberian PIP

SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Ampuh Bersihkan Tubuh dari Racun Rokok yang Menumpuk, dr. Zaidul Akbar: Konsumsi Air Buah Ini untuk Detoks

Sedangkan, SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.

Kedua SK itu sendiri bisa diunduh oleh peserta didik yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP di aplikasi SiPintar.

Adapun, perlu diketahui, ada dua Bank Himbara yang ditunjuk sebagai lembaga keuangan penyaluran dana PIP. Yakni BRI dan BNI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Artinya, jika lolos tahap evaluasi dan sudah menerima SK, maka siswa yang dinyatakan menerima PIP bisa langsung melakukan aktivasi rekening atau mengecek penyaluran dana PIP di rekening BRI atau BNI pada Oktober 2021.

Sebagai catatan, proses aktivasi rekening baru harus dilakukan siswa yang baru menerima PIP.

Aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh atau siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur.

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMP Terbaik di Malang, Jawa Timur sebagai Referensi Daftar PPDB 2022, Pilih Negeri atau Swasta?

Sedangkan bagi siswa yang tahun sebelumnya sudah menerima PIP dan sudah melakukan aktivasi, tidak perlu lagi mengulang proses yang sama.

Adapun, dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) nominasi penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.

Artinya, siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud perlu untuk segera melakukan aktivasi rekening BNI atau BRI.

Berikut cara mudah untuk melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP pada Oktober 2021 seperti yang dilansir @seputarlampung dari laman Dispendik Surabaya.

Perlu diketahui, aktivasi buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) dilakukan oleh:

1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening

Aktivasi Langsung ke Bank Penyalur (Siswa/Orang Tua)

1. Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua dan wali

Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Bekasi, Jawa Barat untuk Referensi PPDB 2022, Posisi Pertama Apakah Sekolah Impianmu?

Aktivasi secara kolektif (melalui sekolah)

1. Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
2. Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
3. Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
5. Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
6. Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Catatan: selama Pandemi Covid-19 proses aktivasi rekening PIP bisa bisa dilakukan secara kolektif di Sekolah masing-masing peserta didik.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah