SEPUTARLAMPUNG.COM – Ditransfer dana PIP ke 8,63 Juta Siswa SD dan SMP, cek uang Rp 450-750 Ribu sudah masuk di rekening BRI atau BNI?
Apabila siswa dinyatakan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2022, diharapakan dapat melaksanakan kewajiban sebagai peserta didik penerima dana PIP, di antaranya adalah
Peserta didik penerima dana PIP wajib menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
Selain itu, peserta didik penerima dana PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK harus menggunakan dana bantuan pendidikan tersebut untuk keperluan yang relevan.
Tak hanya itu saja, peserta didik penerima dana PIP harus terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun, karena adanya dana PIP diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Besaran dana PIP yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Baca Juga: Tes IQ: Yakin Anda Jenius? Ada 3 Kelinci Bersembunyi dalam Gambar, Temukan dalam Waktu 10 Detik
Berikut besaran dana manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP), yakni: