Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Berikut Link Pendaftaran dan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 8 April 2022, 19:15 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 26 dibuka.
Program Kartu Prakerja Gelombang 26 dibuka. /Prakerja.go.id

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2022 CAIR ke Rekening Mulai Kapan? Cek BLT di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.go.id

Dilansir seputarlampung.com dari situs prakerja.go.id, berikut adalah syarat pendaftaran program kartu prakerja:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada
  6. BUMN atau BUMD.
  7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk informasi lengkap dan pendaftarannya, calon penerima manfaat bisa KLIK DI SINI (https://www.prakerja.go.id/).***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x