6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;
8. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
Setelah berhasil registrasi akun, maka tahap selanjutnya adalah sebagai berikut:
1. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos;
2. Pilih menu “Daftar Usulan”;
3. Pilih “Tambah Usulan”;
4. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain.
Baca Juga: Tes Psikologi: Lihatlah Satu dari Tiga Anak Adopsi Ini, Temukan Perbedaan Detail di Ketiganya
Setelah melakukan daftar online untuk BLT balita 2022 ini, Anda bisa cek status penerimanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara ceknya: