TERKINI: Benarkah PIP Cair Kembali di Bulan April 2022? Simak Update Terbaru Pencairan PIP Berikut

- 2 April 2022, 08:20 WIB
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah bantuan Program Indonesia (PIP) tahun 2022 akan kembali cair di bulan April? Berikut info terbaru besaran dana yang diterima serta update pencairan PIP.

Kabar pencairan PIP ini tentunya akan menjadi penyemangat bagi para siswa kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan baik SD hingga SMK. Pasalnya bantuan PIP kembali dicairkan di tahun 2022.

Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 2 April 2022, berikut adalah info update pencairan dana PIP SD, SMP, SMA, dan SMK sampai bulan Maret di tahun 2022:

Baca Juga: UPDATE! Beasiswa ADik TELAH DIBUKA dari 1 April-1 Mei 2022, Cek Syarat, Kuota Penerima dan Manfaatnya di Sini

Disalurkan sampai bulan Maret 2022:

Jenjang SD: 5.568.207 siswa
Jenjang SMP: 3.063.847 siswa
Jenjang SMA: 510.920 siswa
Jenjang SMK: 622.129 siswa

Total sampai bulan Maret 2022: 9.765.103 siswa.

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300ribu yang Cair April 2022 di Sini, Hanya 3 Golongan Ini yang Bisa Dapat

Sampai saat ini, dana PIP telah tersalurkan ke 9,7 juta siswa yang berhak menerima.

Apabila dilihat dari alokasi jumlah siswa yang tersedia untuk dana PIP, maka dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022.

Melihat dari dari alokasi untuk penerima dana PIP, maka masih ada sekitar 8 juta siswa yang akan dapat bantuan PIP.

Maka di bulan April 2022, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa untuk penerima dana PIP.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Bantuan KJP Plus yang Cair April 2022 Hanya untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK dengan Kriteria Ini

Pencairan dana PIP ini masih akan dilanjutkan hingga semua siswa baik SD hingga SMK yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Bagi siswa yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala di pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id

• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Dana PIP yang diberikan oleh pemerintah ini nantinya dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Kemudian selain membantu siswa secara personal, PIP ini juga diharapkan dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat, Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Rp100 Ribu setiap Bulan, Siapa saja Penerimanya?

Besaran dana bantuan program pendidikan dari pemerintah ni bergaram, berikut rinciannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP dicairkan melalui rekening Bank BNI dan BRI. Para siswa dapat langsung mengecek saldo ATM masing-masing di Bank yang terdaftar sebagai penyalur dana PIP.

Sebelumnya peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP sebagai identitas penerima bantuan PIP.

Demikian informasi terkait dana PIP dan prediksi dana PIP 2022 yang akan cair kembali di bulan April.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah