Kriteria atau Syarat Penerima Bansos PKH tahap 2 2022 periode April:
- Ibu hamil menerima bantuan dengan syarat kehamilan kedua dalam keluarga
- Anak usia dini menerima bantuan dengan syarat maksimal anak kedua dalam keluarga
- Anak usia sekolah SD menerima bantuan dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak usia sekolah SMP menerima bantuan dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak usia sekolah SMA menerima bantuan dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Lanjut usia atau lansia menerima bantuan dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
- Penyandang disabilitas menerima bantuan dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
Adapun jumlah bantuan PKH tahap 2 April 2022 yakni:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Anak usia sekolah SD: Rp900 ribu per tahun
- Anak usia sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Anak usia sekolah SMA: Rp2 juta per tahun
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun