Siswa SD - SMK Wajib Tahu, Ini 4 Tipe Siswa yang Batal Menerima KJP Plus Tahap 1 2022, Cek Status Anda di Sini

- 22 Maret 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 1 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Baca Juga: Penerimaan Polri 2022: Tamtama, Bintara, Akpol, Simak Informasi Lengkapnya, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah