Cara agar Balita Usia 0–6 Tahun Dapat BLT Rp3 Juta di 2022 dari Kemensos dengan Fitur di Aplikasi Cek Bansos

- 19 Maret 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /pixabay/ekoanug

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimakah caranya memanfaatkan fitur Aplikasi Cek Bansos, agar anak balita dengan usia 0-6 tahun bisa dapat dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3juta pada 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos)? Simak caranya di sini.

Sebagaimana diketahui, Kemensos RI masih terus menggulirkan dana BLT di 2022 ini. Salah satunya diberikan kepada komponen masyarakat dengan kategori anak balita di usia antara 0-6 tahun.

Anak balita 0-6 tahun yang akan disalurkan dana BLT 2022 ini merupakan anggota keluarga yang masuk dalam kritera keluarga layak menerima bantuan dilihat dari kondisi ekonominya.

Untuk mendaftarkan balita agar mendapat BLT di 2022 bisa dilakukan dengan mudah secara online atau bisa juga dengan langsung mendatangi kantor pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Kartu ATM KJP Plus Rusak atau Hilang? Ini Solusinya, Kapan Jadwal Cair Dana KJP Plus Tahap 1 2022?

Untuk daftar BLT balita secara online, Anda bisa melakukannya melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos dengan memanfaatkan fitur “usul”.

Nantinya, jika anak usia dini atau balita yang didaftarkan dianggap layak menjadi penerima BLT di 2022, maka akan menerima dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

BLT yang diberikan kepada anak balita atau anak usia dini usia 0-6 tahun di 2022 ini adalah merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) reguler Kemensos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan ketentuan dari Kemensos, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos reguler ini harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DTKS adalah salah satu acuan pemberian bansos dari APBN seperti PKH yang di dalamnya ada BLT untuk anak balita atau usia dini.

Baca Juga: Mengenal Tanaman Udara Jenggot Musa yang Bisa Hidup tanpa Media Tanam, Begini Cara Perawatannya

Cara daftar BLT bagi balita 2022 secara online:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun;

3. Isi data diri dengan lengkap dan benar;

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;

5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;

7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;

8. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 2 2022 Segera Cair ke 6 Golongan Ini hingga Rp3 Juta

Setelah berhasil registrasi akun, maka tahap selanjutnya adalah sebagai berikut:

1. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos;

2. Pilih menu “Daftar Usulan”;

3. Pilih “Tambah Usulan”;

4. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain.

Setelah melakukan daftar online untuk BLT balita 2022 ini, Anda bisa cek status penerimanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara ceknya:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Baca Juga: CEK Spesifikasi Lengkap Vivo X70 Pro 5G dan Vivo V23 5G di Sini, Berikut Harga Terbaru di Bulan Maret 2022

Nantinya, data akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id, yang terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Demikian cara daftar BLT bagi balita di 2022 secara online agar anak usia dini mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah