UPDATE! Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Dibuka, ini Syarat agar Lolos

- 18 Maret 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 24 yang resmi dibuka.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 24 yang resmi dibuka. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: CEK, Cara Mudah Unggah Foto KTP agar Verifikasi Kartu Identitas Diri Berhasil saat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia 18 tahun keatas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, atau pekerja yang sedang terkena PHK atau pekerja yang dirumahkan

4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan anggota TNI, Polri, pimpinan negara, bukan pejabat negara, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Demikian informasi terkait sudah dibukanya Kartu Prakerja gelombang 24.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah