PENGUMUMAN! Ini Tanggal Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, Simak 2 Pendaftar yang Diutamakan Lolos

- 15 Maret 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi cara membeli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23.
Ilustrasi cara membeli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23. /tangkapan layar instagram prakerja

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui keterangan pers Menterinya telah menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan segara dibuka pada Kamis, 17 Maret 2022. Simak syarat dan 2 tipe pendaftar yang diprioritaskan lolos seleksi berikut.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 ini disampaikan oleh langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam keterangan pers Menteri terkait hasil ratas evaluasi PPKM pada Senin, 14 Maret 2022 lalu.

Dalam keterangan pers tersebut, Airlangga mengatakan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka pendaftarannya mulai Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Link Nonton Live Streaming dan Jadwal All England 2022, Cek Hasil Drawing Timnas Indonesia

“Terkait Kartu Prakerja, gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai pendaftaran untuk gelombang 24. Ditargetkan pendaftaran ini untuk 300 ribu peserta dan ini akan dimulai pendaftaran pada 17 Maret, Kamis pagi pukul 10.30 WIB,” jelas Airlangga seperti dikutip Seputarlampung.com dari Youtube Sekretariat Presiden.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja yang belum lolos seleksi pada gelombang 23 lalu, masih bisa mencoba mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 ini untuk bisa mendapatkan manfaat dan insentif dari Kartu Prakerja.

Melalui program Kartu Prakerja ini, masyarakat yang terdampak pandemi atau pun mereka yang butuh pengembangan skill dan kemampuan bisa memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan Kartu Prakerja untuk upgrade diri dan memenuhi kebutuhannya selama mencari pekerjaan.

Baca Juga: CEK Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 Hari Ini, Anak Usia 0-6 Tahun Dapat Bantuan Rp3 Juta jika Ada Tanda Ini

Jika peserta bisa lolos seleksi Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan manfaat berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta, dan insentif pengisian3 kali survei sebesar masing-masing Rp50 ribu.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x