Tjandra mengungkapkan bahwa situasi Covid-19 bisa dikatakan sudah terkendali bila angka positive rate (perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan) berada di bawah 5 persen.
Sementara data yang dilaporkan pemerintah per 26 Februari 2022 yaitu 15,91 persen.
"Cukup jauh di atas batas 5 persen yang kita kehendaki bersama," ujarnya.
Indikator lain adalah angka reproduksi efektif atau angka kemampuan penyebaran penyakit harus di bawah angka 1.
Sebelumnya, angka positive rate di Indonesia sempat cukup lama berada di bawah 5 persen pada akhir 2021 dan angka reproduksi juga pernah di bawah 1.
Namun, dengan adanya virus varian Omicron, angka tersebut kembali naik seperti saat ini.***