SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Kartu Prakerja sampai saat ini telah berjalan sebanyak 23 gelombang, sejak diluncurkan pertama kali pada 11 April 2020 (gelombang 1). Kartu Prakerja Gelombang 23 pun telah dibuka sejak 17 Februari 2022.
Namun ternyata, masih banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pendaftaran Prakerja yang tak kunjung berhasil. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di lembaga lain dan data KTP tidak sesuai Dukcapil.
Hal ini sebagaimana yang terlihat melalui komentar masyarakat yang disampaikan pada unggahan akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
Baca Juga: Cek Link, Kuliah Gratis di Politeknik Teknologi Nuklir dari Badan Riset dan Inovasi Nasional
“Kayak mana Min, udah masukin data sesuai KTP, masih aja ga sesuai Dukcapil, ini yang error saya apa servernya,” komentar akun @arifzulbahri.
“Saya gagal karena nomor NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, tapi saya cek tidak ada bantuan sama sekali. Gimana cara lapornya ya min kasih soolusi. Gagal terus soalnya,” tulis akun @rifakhoirutunniswa di unggahan lainnya.
Terkait keluhan masyarakat soal NIK KTP yang bermasalah ini, pihak Prakerja sebenarnya sudah memberikan solusi yang diunggah melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada 4 September 2020 lalu.
Baca Juga: Hati-hati, Ini 8 Kesalahan Gagal LOLOS Kartu Prakerja 2022, Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka
Berikut solusi selalu gagal lolos Kartu Prakerja karena masalah NIK KTP yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah di bawah ini: