AYO Cek ATM Bank DKI! Bantuan KJP PLUS Januari 2022 Cair jika Anda Masuk Siswa Kategori Ini, Bakal Dapat Bonus

- 22 Januari 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2/2021.*
Ilustrasi Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2/2021.* /Pemprov DKI Jakarta/

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: CATAT! Hanya 9 Kriteria Siswa Ini yang Berhak Dapat PIP Januari 2022, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikianlah informasi dana KJP Plus tahap 2/2021 yang cair Januari 2022 cair ke siswa-siswi dengan kriteria ini. Semoga info di atas bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah